KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah akan mengenakan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Namun, penerapan cukai MBDK tersebut masih membutuhkan tahapan panjang sebelum benar-benar berlaku. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, pelaksanaan kebijakan tersebut baru bisa berjalan setelah aturan turunannya, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) rampung disusun.
Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Masih Tunggu PP
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah akan mengenakan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Namun, penerapan cukai MBDK tersebut masih membutuhkan tahapan panjang sebelum benar-benar berlaku. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, pelaksanaan kebijakan tersebut baru bisa berjalan setelah aturan turunannya, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) rampung disusun.
TAG: