KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk menunda penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (19/4). Askolani mengatakan, rencana penerapan cukai minuman berpemanis ini akan diusulkan dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2024.
Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Mundur ke 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk menunda penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (19/4). Askolani mengatakan, rencana penerapan cukai minuman berpemanis ini akan diusulkan dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2024.