KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menginginkan agar kebijakan penerapan tarif cukai plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) bisa diimplementasikan pada 2024 mendatang. Implementasi penerapan cukai baru ini tentunya sejalan dengan perekonomian Indonesia yang sudah semakin pulih. Dia berharap pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan bisa sejalan dengan kondisi lingkungan yang semakin baik. “Jangan selalu kita kejar pertumbuhan ekonomi, tapi kita menyisakan bagi anak cucu kita di kemudian hari di lingkungan yang porak-poranda, yang sudah tidak ramah ditinggali oleh anak cucu kita,” tutur Said kepada awak media, saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (12/6).
Penerapan Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis Direkomendasikan Tahun 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menginginkan agar kebijakan penerapan tarif cukai plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) bisa diimplementasikan pada 2024 mendatang. Implementasi penerapan cukai baru ini tentunya sejalan dengan perekonomian Indonesia yang sudah semakin pulih. Dia berharap pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan bisa sejalan dengan kondisi lingkungan yang semakin baik. “Jangan selalu kita kejar pertumbuhan ekonomi, tapi kita menyisakan bagi anak cucu kita di kemudian hari di lingkungan yang porak-poranda, yang sudah tidak ramah ditinggali oleh anak cucu kita,” tutur Said kepada awak media, saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (12/6).