KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan menunda penerapan cukai plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Artinya, implementasi kebijakan ini belum akan diberlakukan tahun ini meskipun targetnya telah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, rencana penerapan cukai plastik dan minuman berpemanis telah masuk dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2024.
Penerapan Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis Mundur Tahun Depan, Ini Alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan menunda penerapan cukai plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Artinya, implementasi kebijakan ini belum akan diberlakukan tahun ini meskipun targetnya telah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, rencana penerapan cukai plastik dan minuman berpemanis telah masuk dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2024.