Penerapan e-tilang akan meluas hingga Depok dan Bekasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ditlantas Polda Metro Jaya berencana melebarkan penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE) atau yang disebut tilang elektronik (e-tilang) ke wilayah lain di luar DKI Jakarta.

Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Suhli, mengungkapkan penerapan E-Tilang bakal merambah ke daerah hukum Polda Metro Jaya lainnya seperti Bekasi, Depok, dan Tangerang. "Iya bertahap. Kalau Depok sekarang CCTV-nya akan dipasang nanti, sekarang masih bertahap," ujar Suhli di Hotel Pullman, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (29/11).

Ditlantas juga berencana memasang 81 kamera lagi di Jakarta. Sebanyak 81 kamera CCTV tersebut akan dipasang di 25 persimpangan di Jakarta yang berguna untuk memperluas sistem E-Tilang pada tahun 2019. "Sekarang kan ada dua, nanti ada 81. Ada 25 titik. Nanti bertahap di wilayah Polda Metro lain," jelas Suhli.


Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya hanya memasang CCTV di dua ruas jalan saja, yakni di Simpang Bundaran Patung Kuda dan Sarinah. Kamera itu terpasang sejak ujicoba E-TLE, 1 Oktober 2018. Hingga kemudian mulai diberlakukan penilangan pada 1 November lalu. (Fahdi Fahlevi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Penerapan e-Tilang Bakal Merambah Depok Hingga Bekasi"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .