KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ditlantas Polda Metro Jaya berencana melebarkan penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE) atau yang disebut tilang elektronik (e-tilang) ke wilayah lain di luar DKI Jakarta. Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Suhli, mengungkapkan penerapan E-Tilang bakal merambah ke daerah hukum Polda Metro Jaya lainnya seperti Bekasi, Depok, dan Tangerang. "Iya bertahap. Kalau Depok sekarang CCTV-nya akan dipasang nanti, sekarang masih bertahap," ujar Suhli di Hotel Pullman, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (29/11). Ditlantas juga berencana memasang 81 kamera lagi di Jakarta. Sebanyak 81 kamera CCTV tersebut akan dipasang di 25 persimpangan di Jakarta yang berguna untuk memperluas sistem E-Tilang pada tahun 2019. "Sekarang kan ada dua, nanti ada 81. Ada 25 titik. Nanti bertahap di wilayah Polda Metro lain," jelas Suhli.
Penerapan e-tilang akan meluas hingga Depok dan Bekasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ditlantas Polda Metro Jaya berencana melebarkan penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE) atau yang disebut tilang elektronik (e-tilang) ke wilayah lain di luar DKI Jakarta. Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Suhli, mengungkapkan penerapan E-Tilang bakal merambah ke daerah hukum Polda Metro Jaya lainnya seperti Bekasi, Depok, dan Tangerang. "Iya bertahap. Kalau Depok sekarang CCTV-nya akan dipasang nanti, sekarang masih bertahap," ujar Suhli di Hotel Pullman, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (29/11). Ditlantas juga berencana memasang 81 kamera lagi di Jakarta. Sebanyak 81 kamera CCTV tersebut akan dipasang di 25 persimpangan di Jakarta yang berguna untuk memperluas sistem E-Tilang pada tahun 2019. "Sekarang kan ada dua, nanti ada 81. Ada 25 titik. Nanti bertahap di wilayah Polda Metro lain," jelas Suhli.