Penerapan Full Periodic Call Auction Papan Pemantauan Khusus Diprediksi Molor



KONTAN.CO.ID - BALIKPAPAN. Penerapan full periodic call auction di papan pemantauan khusus berpotensi mundur dari target. Sedianya, Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan sistem perdagangan itu bisa berlangsung pada Desember 2023. 

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Irvan Susandy menyampaikan, jika mengikuti jadwal yang ada, penerapan full periodic call auction akan dilakukan pada akhir tahun ini. 

Namun Irvan nampak masih tidak yakin soal implementasi sistem perdagangan tersebut. Dia menyiratkan ada potensi penerapan full periodic call auction berpotensi mundur dari target semula. 


“Nanti akan dikabarkan lagi. Sepertinya agak mundur. Nanti akan ada pengumuman lagi sebelum Desember 2023,” tutur Irvan saat ditemui di sela-sela acara Capital Market Workshop, Jumat (17/11). 

Baca Juga: BEI Kaji Rencana Pembukaan Kode Broker

Seperti yang diketahui, BEI telah merilis papan pemantauan khusus pada 12 Juli 2023. Pada tahap awal, BEI menerapkan sistem hybrid call auction. 

Pada tahap pertama ini, emiten yang masuk dalam kriteria tidak likuid akan masuk dalam perdagangan call auction yang akan berlaku dalam dua sesi dalam satu hari.

Untuk ketentuan auto rejection auto reject saham di papan ini ditetapkan sebesar 10% untuk saham yang harganya di atas Rp 10. Jadi, harga saham bisa naik atau turun hingga 10%.

Namun kalau harga saham tersebut sudah berada Rp 10 atau lebih rendah, auto reject ditetapkan Rp 1. Level terendah harga saham juga ditetapkan Rp 1 per saham.

Sedangkan emiten yang masuk dalam papan pemantauan khusus karena kriteria lainnya, akan menggunakan mekanisme continuous auction. Jadi saham bisa dibeli kapan pun sepanjang perdagangan bursa saham berjalan.

Baca Juga: Geser BBRI, Barito Renewables (BREN) Jadi Saham Dengan Market Caps Terbesar Kedua

Rencananya full periodic call auction akan dilakukan enam bulan setelah implementasi Papan Pemantauan Khusus Hybrid Call Auction, yakni pada Desember 2023. 

Nantinya semua saham perusahaan yang masuk ke dalam Papan Pemantauan Khusus akan diperdagangkan secara periodic call auction. Di tahap kedua ini akan diterapkan 5 sesi perdagangan periodic call auction dalam satu Hari Bursa. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi