KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) subsektor mineral dan batubara (minerba) akan turun, apabila pemerintah menerapakan patokan harga batubara dalam negeri atau domestik market obligation (DMO) untuk pembangkit listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Jonson Pakpahan mengatakan, masih mengevaluasi permintaan PLN mengenai penerapan harga batubara DMO untuk pembangkit listrik. Sebab, jika itu diterapkan akan berdampak kepada PNBP subsektor minerba. "Pastinya berdampak apabila patokan harga batubara DMO lebih rendah (dari Harga Batubara Acuan/HBA)," katanya kepada Kontan.co.id, Minggu (4/2).
Penerapan harga batubara DMO akan gerus PNBP minerba
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) subsektor mineral dan batubara (minerba) akan turun, apabila pemerintah menerapakan patokan harga batubara dalam negeri atau domestik market obligation (DMO) untuk pembangkit listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Jonson Pakpahan mengatakan, masih mengevaluasi permintaan PLN mengenai penerapan harga batubara DMO untuk pembangkit listrik. Sebab, jika itu diterapkan akan berdampak kepada PNBP subsektor minerba. "Pastinya berdampak apabila patokan harga batubara DMO lebih rendah (dari Harga Batubara Acuan/HBA)," katanya kepada Kontan.co.id, Minggu (4/2).