JAKARTA. Rencana pemerintah memberlakukan penerapan standar akuntansi internasional alias International Financial Reporting Standards (IFRS) di industri asuransi pada tahun ini bakal mendapat keringanan. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) memastikan, IFRS tidak berlaku secara keseluruhan, tapi bertahap. Soalnya, hasil simulasi penerapan kebijakan itu memperlihatkan industri asuransi belum siap. Simulasi berlangsung melalui penerapan IFRS untuk penyusunan laporan keuangan kuartal III 2012. Batas akhir simulasi pada Oktober lalu. Namun, cuma 20 perusahaan asuransi yang mengikuti simulasi. "Yang lain masih kebingungan," kata Isa Rachmatarwata, Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK, akhir pekan lalu. Dengan peserta simulasi yang sedikit, regulator kesulitan menyimpulkan dampak aturan tersebut. Namun, untuk sementara terlihat, penerapan IFRS mengakibatkan liabilitas atau kewajiban perusahaan meningkat. Dalam laporan keuangan, pos liabilitas biasanya terdiri dari utang klaim, utang reasuransi, utang pajak, serta biaya lain yang masih harus dibayar pada periode mendatang.
Penerapan IFRS hanya bisa berlaku secara bertahap
JAKARTA. Rencana pemerintah memberlakukan penerapan standar akuntansi internasional alias International Financial Reporting Standards (IFRS) di industri asuransi pada tahun ini bakal mendapat keringanan. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) memastikan, IFRS tidak berlaku secara keseluruhan, tapi bertahap. Soalnya, hasil simulasi penerapan kebijakan itu memperlihatkan industri asuransi belum siap. Simulasi berlangsung melalui penerapan IFRS untuk penyusunan laporan keuangan kuartal III 2012. Batas akhir simulasi pada Oktober lalu. Namun, cuma 20 perusahaan asuransi yang mengikuti simulasi. "Yang lain masih kebingungan," kata Isa Rachmatarwata, Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK, akhir pekan lalu. Dengan peserta simulasi yang sedikit, regulator kesulitan menyimpulkan dampak aturan tersebut. Namun, untuk sementara terlihat, penerapan IFRS mengakibatkan liabilitas atau kewajiban perusahaan meningkat. Dalam laporan keuangan, pos liabilitas biasanya terdiri dari utang klaim, utang reasuransi, utang pajak, serta biaya lain yang masih harus dibayar pada periode mendatang.