KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Rencana pemerintah untuk mengubah kemasan rokok menjadi polos mendapatkan beragam tanggapan dari masyarakat. Salah satu isu yang berkembang berkaitan dengan pengawasan cukai, di mana kemasan standar dianggap dapat menyulitkan penegak hukum dalam mengawasi produk, mengingat tidak adanya informasi mengenai jenis dan jumlah batang rokok dalam kemasan tersebut. Ketua Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI), Muohamad Bigwanto, menegaskan bahwa penerapan kemasan rokok standar tidak akan mengganggu aspek pengawasan.
Penerapan Kemasan Rokok Polos Dinilai Tidak Halangi Aspek Pengawasan
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Rencana pemerintah untuk mengubah kemasan rokok menjadi polos mendapatkan beragam tanggapan dari masyarakat. Salah satu isu yang berkembang berkaitan dengan pengawasan cukai, di mana kemasan standar dianggap dapat menyulitkan penegak hukum dalam mengawasi produk, mengingat tidak adanya informasi mengenai jenis dan jumlah batang rokok dalam kemasan tersebut. Ketua Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI), Muohamad Bigwanto, menegaskan bahwa penerapan kemasan rokok standar tidak akan mengganggu aspek pengawasan.