KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Target penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan secara menyeluruh mundur menjadi tahun 2025 dari target sebelumnya yaitu tahun 2024. Menanggapi hal ini, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, target tersebut masih sebatas usulan. Menurutnya keputusan terkait penerapan KRIS BPJS Kesehatan masih belum final. "Belum, rapatnya masih akan dilanjutkan," kata Nadia kepada Kontan.co.id, Senin (13/2).
Penerapan KRIS Mundur Jadi 2025, Kemenkes: Masih Belum Final
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Target penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan secara menyeluruh mundur menjadi tahun 2025 dari target sebelumnya yaitu tahun 2024. Menanggapi hal ini, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, target tersebut masih sebatas usulan. Menurutnya keputusan terkait penerapan KRIS BPJS Kesehatan masih belum final. "Belum, rapatnya masih akan dilanjutkan," kata Nadia kepada Kontan.co.id, Senin (13/2).