KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan peraturan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg satu harga di seluruh wilayah Indonesia akan bersamaan dilakukan dengan kebijakan pengendalian pembelian LPG 3 kg untuk bantuan sosial (bansos) atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahun 2026. Hal ini telah dikonfirmasi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno. "Itu (penerapan) berbarengan," ungkap Tri kepada awak media di sela Energi dan Mineral Festival 2025, Kamis (31/7). Asal tahu saja pemerintah mengungkap akan menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data penerima LPG 3 KG bersubsidi mulai 2026 mendatang. Baca Juga: Persiapan Penerapan LPG 3 Kg Satu Harga, Pemerintah Menghimpun Masukan Para Pakar Asal tahu saja, DTSEN merupakan kumpulan data yang berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) seluruh penduduk Indonesia. DTSEN terbagi dalam beberapa kategori, seperti miskin ekstrem, hampir miskin, menengah, dan lainnya.
Penerapan LPG 3 Kg Satu Harga dan Bansos KPM Bakal Diterapkan Bersamaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan peraturan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg satu harga di seluruh wilayah Indonesia akan bersamaan dilakukan dengan kebijakan pengendalian pembelian LPG 3 kg untuk bantuan sosial (bansos) atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahun 2026. Hal ini telah dikonfirmasi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno. "Itu (penerapan) berbarengan," ungkap Tri kepada awak media di sela Energi dan Mineral Festival 2025, Kamis (31/7). Asal tahu saja pemerintah mengungkap akan menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data penerima LPG 3 KG bersubsidi mulai 2026 mendatang. Baca Juga: Persiapan Penerapan LPG 3 Kg Satu Harga, Pemerintah Menghimpun Masukan Para Pakar Asal tahu saja, DTSEN merupakan kumpulan data yang berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) seluruh penduduk Indonesia. DTSEN terbagi dalam beberapa kategori, seperti miskin ekstrem, hampir miskin, menengah, dan lainnya.
TAG: