KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini (2/10), PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI menggelar diskusi publik mengenai penerapan kebijakan pembatasan muatan over dimension dan over load (ODOL) untuk angkutan barang di jalan raya. Dalam acara yang melibatkan banyak pihak ini diharapkan menghadirkan solusi, termasuk soal besaran tarif. Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro mengatakan, pertimbangan masukan ini akan disesuaikan dengan kondisi yang ada. Jangan sampai, pengusaha atau pemilik barang yang akan menggunakan angkutan barang kereta api nantinya justru menambah beban lebih besar lagi ketimbang angkutan barang lewat jalan raya. "Oleh sebab itu, lewat diskusi ini diharapkan ada kesimpulan soal besaran tarif. Kalau dia pindah ke PT KAI paling tidak tarifnya sama dengan diangkut di jalan raya," kata Edi di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (2/10).
Penerapan ODOL, KAI pertimbangkan tarif yang kompetitif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini (2/10), PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI menggelar diskusi publik mengenai penerapan kebijakan pembatasan muatan over dimension dan over load (ODOL) untuk angkutan barang di jalan raya. Dalam acara yang melibatkan banyak pihak ini diharapkan menghadirkan solusi, termasuk soal besaran tarif. Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro mengatakan, pertimbangan masukan ini akan disesuaikan dengan kondisi yang ada. Jangan sampai, pengusaha atau pemilik barang yang akan menggunakan angkutan barang kereta api nantinya justru menambah beban lebih besar lagi ketimbang angkutan barang lewat jalan raya. "Oleh sebab itu, lewat diskusi ini diharapkan ada kesimpulan soal besaran tarif. Kalau dia pindah ke PT KAI paling tidak tarifnya sama dengan diangkut di jalan raya," kata Edi di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (2/10).