JAKARTA. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan memperluas penerapan parkir meter di empat wilayah kota. Hal tersebut sebagai dampak keberhasilan penerapan Terminal Parkir Elektronik (TPE) di Jalan Sabang, Jakarta Pusat di mana pendapatan Pemprov DKI setiap harinya lebih besar dari awal hanya Rp 500 ribu menjadi sekitar Rp 8 juta hingga Rp 10 juta. Kepala Unit Pengelola (UP) Perpakiran Dishub DKI Sunardi Sinaga menjelaskan tempat yang akan diberlakukan parkir meter diantaranya Jalan Boulevard Kelapa Gading Jakarta Utara, Jalan Falatehan Jakarta Selatan, Jalan Pintu Kecil Jakarta Barat, Toko Tiga Jakarta Barat, Jembatan Lima Jakarta Barat, dan Jalan Balai Pustaka Jakarta Timur. "Di empat wilayah kota ujicoba parkir meter itu kita sekaligus terapkan elektronik payment," kata Sunardi di Balai Kota, Senin (5/1).
Penerapan parkir meter diperluas di empat wilayah
JAKARTA. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan memperluas penerapan parkir meter di empat wilayah kota. Hal tersebut sebagai dampak keberhasilan penerapan Terminal Parkir Elektronik (TPE) di Jalan Sabang, Jakarta Pusat di mana pendapatan Pemprov DKI setiap harinya lebih besar dari awal hanya Rp 500 ribu menjadi sekitar Rp 8 juta hingga Rp 10 juta. Kepala Unit Pengelola (UP) Perpakiran Dishub DKI Sunardi Sinaga menjelaskan tempat yang akan diberlakukan parkir meter diantaranya Jalan Boulevard Kelapa Gading Jakarta Utara, Jalan Falatehan Jakarta Selatan, Jalan Pintu Kecil Jakarta Barat, Toko Tiga Jakarta Barat, Jembatan Lima Jakarta Barat, dan Jalan Balai Pustaka Jakarta Timur. "Di empat wilayah kota ujicoba parkir meter itu kita sekaligus terapkan elektronik payment," kata Sunardi di Balai Kota, Senin (5/1).