JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bakal memundurkan rencana penerapan sistem premi diferensial di industri perbankan. Pasalnya, DPR RI tengah masa reses, serta menjalankan proses pemilihan umum untuk anggota dewan yang baru. Kartiko Wirjoatmodjo, Kepala Eksekutif LPS mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan dan DPR. "Kami membutuhkan Peraturan Pemerintah untuk menjalankan premi diferensial," kata Kartiko, pekan lalu. Mulanya, LPS akan mewujudkan penerapan premi tersebut pada tahun 2015. Tapi jika menunggu anggota dewan yang baru, kemungkinan besar akan mundur satu tahun dari rencana awal. Selain itu, LPS akan menjalankan uji coba atau pilot project premi diferensial sebelum realisasi aturan.
Penerapan premi diferensial mundur
JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bakal memundurkan rencana penerapan sistem premi diferensial di industri perbankan. Pasalnya, DPR RI tengah masa reses, serta menjalankan proses pemilihan umum untuk anggota dewan yang baru. Kartiko Wirjoatmodjo, Kepala Eksekutif LPS mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan dan DPR. "Kami membutuhkan Peraturan Pemerintah untuk menjalankan premi diferensial," kata Kartiko, pekan lalu. Mulanya, LPS akan mewujudkan penerapan premi tersebut pada tahun 2015. Tapi jika menunggu anggota dewan yang baru, kemungkinan besar akan mundur satu tahun dari rencana awal. Selain itu, LPS akan menjalankan uji coba atau pilot project premi diferensial sebelum realisasi aturan.