KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kekhawatiran gelombang tiga terkait kasus pandemi Covid-19 di Indonesia tampaknya masih ada mengingat beberapa negara mulai menunjukkan tanda-tanda. Oleh karenanya, protokol kesehatan dinilai perlu menjadi perhatian agar tidak longgar. Juru Bicara Satgas Covid-19 RS Mardi Rahayu Kudus, dr Yuliana Wara, bilang bahwa meskipun saat ini relaksasi pembatasan aktivitas dilakukan sesuai ketentuan level PPKM daerah, masyarakat masih harus patuh terhadap protokol kesehatan. Tak hanya itu, Wara juga menilai 3T (tracing, testing, dan treatment) masih wajib dilakukan agar indikasi terjadinya lonjakan kasus bisa diantisipasi dengan baik.
Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, 30 Oktober: Tambah 620 kasus baru, tetap pakai masker “Jadi, penerapan kembali pembatasan aktivitas masyarakat sesuai level PPKM dapat dilakukan dengan cepat,” ujar Wara.