KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan multifinance harus bersiap, implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) baru akan mulai berlaku pada 1 Januari 2020. Terdapat tiga standar baru yakni PSAK 71 misalnya mengatur mengenai instrumen keuangan, PSAK 72 mengatur mengenai pendapatan dari kontrak dengan pelanggan dan PSAK 73 mengatur mengenai sewa. Salah satu perusahaan multifinance, PT Mandiri Tunas Finance (MTF)mengaku standar baru ini turut berdampak pada bisnis perusahaan pembiayaan. Direktur Keuangan MTF Armendra menyatakan PSAK ini nantinya akan menyebabkan adanya peningkatan cadangan pembiayaan. "Pengaruhnya ada pada peningkatan cadangan pembiayaan. Sekitar 10% hingga 15% peningkatan cadangan dari portfolio yang kita miliki sekarang. Hal ini telah menjadi concern manajemen untuk bagaimana mengelola ke depannya," ujar Armendra kepada Kontan.co.id pada Senin (13/5).
Penerapan PSAK baru dorong peningkatan pencadangan pembiayaan multifinance
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan multifinance harus bersiap, implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) baru akan mulai berlaku pada 1 Januari 2020. Terdapat tiga standar baru yakni PSAK 71 misalnya mengatur mengenai instrumen keuangan, PSAK 72 mengatur mengenai pendapatan dari kontrak dengan pelanggan dan PSAK 73 mengatur mengenai sewa. Salah satu perusahaan multifinance, PT Mandiri Tunas Finance (MTF)mengaku standar baru ini turut berdampak pada bisnis perusahaan pembiayaan. Direktur Keuangan MTF Armendra menyatakan PSAK ini nantinya akan menyebabkan adanya peningkatan cadangan pembiayaan. "Pengaruhnya ada pada peningkatan cadangan pembiayaan. Sekitar 10% hingga 15% peningkatan cadangan dari portfolio yang kita miliki sekarang. Hal ini telah menjadi concern manajemen untuk bagaimana mengelola ke depannya," ujar Armendra kepada Kontan.co.id pada Senin (13/5).