KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada awal 2020 mendatang bank harus siap untuk implementasi standar akuntansi baru yaitu pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) 71 dan international financial reporting standards (IFRS) 9. Standar akuntansi baru ini membuat bank harus menyisihkan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) yang lebih besar dari standar yang berlaku saat ini. Adhi Brahmantya, Direktur PT Bank Bukopin Tbk mengatakan dengan penerapan standar akuntansi baru PSAK71, maka bank harus menambah cadangan CKPN dikisaran 10%-11%.
Penerapan PSAK71 dan IFRS9 akan pengaruhi permodalan bank
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada awal 2020 mendatang bank harus siap untuk implementasi standar akuntansi baru yaitu pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) 71 dan international financial reporting standards (IFRS) 9. Standar akuntansi baru ini membuat bank harus menyisihkan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) yang lebih besar dari standar yang berlaku saat ini. Adhi Brahmantya, Direktur PT Bank Bukopin Tbk mengatakan dengan penerapan standar akuntansi baru PSAK71, maka bank harus menambah cadangan CKPN dikisaran 10%-11%.