KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi untuk ketiga kalinya. Perpanjangan kali ini berlangsung selama 14 hari, mulai 31 Juli 2020 sampai 13 Agustus 2020 nanti. "Kami memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB masa transisi fase pertama untuk ketiga kalinya sampai dengan 13 Agustus 2020," kata Anies saat paparan digital, Kamis (30/7). Salah satu alasan perpanjangan PSBB masa transisi adalah, selama dua minggu terakhir, perkantoran menjadi salah satu tempat utama tambahan kasus virus korona baru di Ibu Kota RI.
Penerapan PSBB transisi Jakarta diperpanjang lagi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi untuk ketiga kalinya. Perpanjangan kali ini berlangsung selama 14 hari, mulai 31 Juli 2020 sampai 13 Agustus 2020 nanti. "Kami memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB masa transisi fase pertama untuk ketiga kalinya sampai dengan 13 Agustus 2020," kata Anies saat paparan digital, Kamis (30/7). Salah satu alasan perpanjangan PSBB masa transisi adalah, selama dua minggu terakhir, perkantoran menjadi salah satu tempat utama tambahan kasus virus korona baru di Ibu Kota RI.