Penerapan PSBB transisi Jakarta diperpanjang lagi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi untuk ketiga kalinya. Perpanjangan kali ini berlangsung selama 14 hari, mulai 31 Juli 2020 sampai 13 Agustus 2020 nanti. 

"Kami memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB masa transisi fase pertama untuk ketiga kalinya sampai dengan 13 Agustus 2020," kata Anies saat paparan digital, Kamis (30/7).

Salah satu alasan perpanjangan PSBB masa transisi adalah, selama dua minggu terakhir, perkantoran menjadi salah satu tempat utama tambahan kasus virus korona baru di Ibu Kota RI.

Baca Juga: Perhatian, kebijakan ganjil genap bakal diterapkan minggu depan

Selama PSBB masa transisi, dunia usaha masih boleh beroperasi dengan kapasitas separuhnya saja. Selain itu, juga wajib menerapkan sif kerja dan menerapkan protokol kesehatan. Jika melanggar, Pemerintah Provinsi DKI akan mengumumkan secara resmi dunia usaha yang melanggar PSBB masa transisi.

Baca Juga: PSBB transisi DKI Jakarta diperpanjang hingga 13 Agustus, ini yang jadi fokus Anies

Anies menyebutkan, dengan perpanjangan PSBB masa transisi, kegiatan yang selama ini berjalan masih harus terus mengikuti protokol kesehatan yang berlaku. Untuk itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Kepolisian dan TNI akan terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan PSBB masa transisi, serta mengambil langkah tegas jika terjadi pelanggaran. 

Sedangkan untuk menjaga tingkat keramaian, Anies bakal menerapkan kembali kebijakan ganjil genap mulai pekan depan. Sementara rute jalan yang bakal terkena kebijakan ganjil genap akan dia umumkan lebih lanjut.

Ketua Komisi E DPRD DKI Iman Satria setuju dengan perpanjangan PSBB masa transisi. Biar lebih efektif, ia mengusulkan agar pengawasan diperluas, tidak cuma ke sektor usaha dan perkantoran tetapi semua sektor yang ada. "Mengingat jumlah orang yang terpapar semakin banyak," katanya ke KONTAN.

Selain itu, Iman juga ingin ada sanksi tambahan yang Pemerintah DKI terapkan. Misalnya, mencabut bantuan sosial bagi warga yang kedapatan tidak menjalankan protokol kesehatan seperti tidak memakai masker.

Ekonom Core Indonesia Yusuf Rendy Manilet melihat bahwa perpanjangan PSBB transisi ini tidak akan akan memperlambat perekonomian Jakarta. Sebab, ada beberapa sektor sudah bisa beraktivitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Markus Sumartomjon