KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Parlemen Uni Eropa (UE) telah bersepakat menyetujui proposal Renewable Energy Directive (RED) II. Proposal tersebut akan mengeluarkan penggunaan biodiesel yang terbuat dari minyak sawit. Peraturan tersebut direncanakan akan berlaku pada tahun 2021. Minyak sawit tidak lagi digunakan dalam campuran biodiesel di Eropa karena penggunaannya untuk bahan makanan. Menanggapi hal tersebut, pemerintah Indonesia menyatakan kekecewaannya. Meski begitu pemerintah masih akan memonitor hasil akhir keputusan pemerintah UE. "Pemerintah akan terus memonitor perkembangan keputusan trilogue meeting yang merupakan tahap terakhir untuk penetapan RED II," ujar Direktur Pengamanan Perdagangan, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Ditjen Daglu), Kementerian Perdagangan (Kemdag), Pradnyawati kepada KONTAN akhir pekan lalu.
Penerapan RED II akan turunkan ekspor sawit Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Parlemen Uni Eropa (UE) telah bersepakat menyetujui proposal Renewable Energy Directive (RED) II. Proposal tersebut akan mengeluarkan penggunaan biodiesel yang terbuat dari minyak sawit. Peraturan tersebut direncanakan akan berlaku pada tahun 2021. Minyak sawit tidak lagi digunakan dalam campuran biodiesel di Eropa karena penggunaannya untuk bahan makanan. Menanggapi hal tersebut, pemerintah Indonesia menyatakan kekecewaannya. Meski begitu pemerintah masih akan memonitor hasil akhir keputusan pemerintah UE. "Pemerintah akan terus memonitor perkembangan keputusan trilogue meeting yang merupakan tahap terakhir untuk penetapan RED II," ujar Direktur Pengamanan Perdagangan, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Ditjen Daglu), Kementerian Perdagangan (Kemdag), Pradnyawati kepada KONTAN akhir pekan lalu.