JAKARTA. Bank Indonesia (BI) berencana merilis Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) untuk kredit kendaraan bermotor (KKB). Tujuannya meredam risiko peningkatan kredit akibatnya melambatnya perekonomian. Bank sentral telah mengkaji dampak bunga KKB ini selama 4-5 tahun terakhir. Direktur Konsumer dan Ritel PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk, Darmadi Sutanto, mengaku tidak keberatan dengan SBDK KKB ini. Menurutnya, hal ini merupakan langkah pro aktif untuk memberitahu kepada masyarakat mengenai transparansi bunga kredit. "Silahkan saja. Karena memang SBDK untuk KPR (kredit pemilikan rumah) sudah dilakukan, kenapa KKB tidak? Ini hanya pro aktif untuk memberitahu kepada masyarakat dan sebenarnya market sudah mengetahui. Karena untuk mencari tahu suku bunga, masyarakat hanya tinggal menghubungi call center dan bertanya mengenai hal itu. Perbankan harus open," ujar Darmadi saat dihubungi KONTAN, Selasa (17/6).
Penerapan SBDK KKB tidak pengaruhi kredit BNI
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) berencana merilis Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) untuk kredit kendaraan bermotor (KKB). Tujuannya meredam risiko peningkatan kredit akibatnya melambatnya perekonomian. Bank sentral telah mengkaji dampak bunga KKB ini selama 4-5 tahun terakhir. Direktur Konsumer dan Ritel PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk, Darmadi Sutanto, mengaku tidak keberatan dengan SBDK KKB ini. Menurutnya, hal ini merupakan langkah pro aktif untuk memberitahu kepada masyarakat mengenai transparansi bunga kredit. "Silahkan saja. Karena memang SBDK untuk KPR (kredit pemilikan rumah) sudah dilakukan, kenapa KKB tidak? Ini hanya pro aktif untuk memberitahu kepada masyarakat dan sebenarnya market sudah mengetahui. Karena untuk mencari tahu suku bunga, masyarakat hanya tinggal menghubungi call center dan bertanya mengenai hal itu. Perbankan harus open," ujar Darmadi saat dihubungi KONTAN, Selasa (17/6).