JAKARTA. Bank Indonesia (BI) bakal menindak tegas investor yang melanggar kebijakan six month holding period kepemilikan Sertifikat Bank Indonesia (SBI). "Dalam konteks finansial, sanksi itu setara dengan 0,01% dari nilai transaksi yang dilanggar, minimal Rp 10 juta, maksimal Rp 100 juta dalam 1 hari transaksi yang dilakukan," kata Difi Ahmad Johansyah, Kepala Biro Humas Bank Indonesia, Selasa (10/5). Difi bilang, kebijakan tersebut akan efektif pada 13 Mei 2011, sebagai bentuk perwujudan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.12/11/PBI/2010 tentang Operasi Moneter. Pemegang SBI diwajibkan menahan kepemilikannya minimal selama enam bulan sebelum ditransaksikan kembali. “ Surat edaran akan BI keluarkan menjelang berlakunya kebijakan tersebut,” janji Difi. BI memberlakukan six month holding period untuk meminimalkan dampak negatif terhadap aliran jangka pendek yang terus menyambangi Indonesia, sekaligus memperkuat pengelolaan moneter. "Aliran dana asing ke negara berkembang 2011 lebih tinggi daripada 2010, di antaranya mengalir ke instrumen jangka pendek atau portofolio ke surat-surat berharga," tutur Difi. Kepemilikan asing di SBI rekor
Penerapan SBI 6 bulan, BI akan denda hingga Rp 100 juta bagi yang melanggar
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) bakal menindak tegas investor yang melanggar kebijakan six month holding period kepemilikan Sertifikat Bank Indonesia (SBI). "Dalam konteks finansial, sanksi itu setara dengan 0,01% dari nilai transaksi yang dilanggar, minimal Rp 10 juta, maksimal Rp 100 juta dalam 1 hari transaksi yang dilakukan," kata Difi Ahmad Johansyah, Kepala Biro Humas Bank Indonesia, Selasa (10/5). Difi bilang, kebijakan tersebut akan efektif pada 13 Mei 2011, sebagai bentuk perwujudan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.12/11/PBI/2010 tentang Operasi Moneter. Pemegang SBI diwajibkan menahan kepemilikannya minimal selama enam bulan sebelum ditransaksikan kembali. “ Surat edaran akan BI keluarkan menjelang berlakunya kebijakan tersebut,” janji Difi. BI memberlakukan six month holding period untuk meminimalkan dampak negatif terhadap aliran jangka pendek yang terus menyambangi Indonesia, sekaligus memperkuat pengelolaan moneter. "Aliran dana asing ke negara berkembang 2011 lebih tinggi daripada 2010, di antaranya mengalir ke instrumen jangka pendek atau portofolio ke surat-surat berharga," tutur Difi. Kepemilikan asing di SBI rekor