KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk merilis aturan penghapusan batas bawah harga saham Rp 50 yang sedianya dilakukan semester II-2019 molor hingga tahun depan. BEI juga mengundur kebijakan auto rejection untuk saham emiten yang baru melantai di bursa atau menggelar intial public offering (IPO) hingga waktu yang belum ditentukan. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Bursa Efek Indonesia (BEI) Laksono Widito Widodo mengatakan aturan itu diundur karena mempertimbangkan masukan pelaku pasar. “Setelah mendengar masukan dari pelaku pasar yang mempertimbangkan banyaknya aturan atau regulasi yang akan diterapkan tahun ini,” ujarnya Selasa (16/4).
Penerapan sejumlah aturan BEI molor hingga tahun depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk merilis aturan penghapusan batas bawah harga saham Rp 50 yang sedianya dilakukan semester II-2019 molor hingga tahun depan. BEI juga mengundur kebijakan auto rejection untuk saham emiten yang baru melantai di bursa atau menggelar intial public offering (IPO) hingga waktu yang belum ditentukan. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Bursa Efek Indonesia (BEI) Laksono Widito Widodo mengatakan aturan itu diundur karena mempertimbangkan masukan pelaku pasar. “Setelah mendengar masukan dari pelaku pasar yang mempertimbangkan banyaknya aturan atau regulasi yang akan diterapkan tahun ini,” ujarnya Selasa (16/4).