JAKARTA. Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) tidak bisa diterapkan selama belum ada jaminan soal kesinambungan program ini. Termasuk jaminan kesamaan layanan dan keseimbangan hak dan kewajiban peserta. Kabiro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Isa Rachmatawarta bilang, SJSN harus bisa menjamin beberapa hal tersebut. "Jangan dibuat sekarang, tahun depan diributkan lagi. Harus jelas 10 tahun lagi apakah biayanya masih dapat ditanggung perekonomian kita," jelas Isa, Senin (24/5).
Penerapan SJSN Masih Terkendala
JAKARTA. Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) tidak bisa diterapkan selama belum ada jaminan soal kesinambungan program ini. Termasuk jaminan kesamaan layanan dan keseimbangan hak dan kewajiban peserta. Kabiro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Isa Rachmatawarta bilang, SJSN harus bisa menjamin beberapa hal tersebut. "Jangan dibuat sekarang, tahun depan diributkan lagi. Harus jelas 10 tahun lagi apakah biayanya masih dapat ditanggung perekonomian kita," jelas Isa, Senin (24/5).