KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan mengimplementasikan Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) paling telat pada Juni 2022. Sistem ini bakal mempercepat keterhubungan seluruh platform termasuk fintech dengan bank. Sebelumnya, keterhubungan antara fintech dengan perbankan terbatas dalam satu grup atau yang memiliki kerja sama tertentu. Selain itu, tujuannya untuk membuat standar teknis disamakan, baik itu protokol komunikasi, format data, standar keamanan, dan sebagainya. Pada tahap awal itu, baru 16 pelaku penyedia jasa pembayaran(PJP) yang akan menerapkan standar baru . Mereka merupakan first mover atau penggagas SNAP dari perwakilan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).
Penerapan SNAP Disebut Dapat Menjaga Standar Keamanan pada Dompet Digital
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan mengimplementasikan Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) paling telat pada Juni 2022. Sistem ini bakal mempercepat keterhubungan seluruh platform termasuk fintech dengan bank. Sebelumnya, keterhubungan antara fintech dengan perbankan terbatas dalam satu grup atau yang memiliki kerja sama tertentu. Selain itu, tujuannya untuk membuat standar teknis disamakan, baik itu protokol komunikasi, format data, standar keamanan, dan sebagainya. Pada tahap awal itu, baru 16 pelaku penyedia jasa pembayaran(PJP) yang akan menerapkan standar baru . Mereka merupakan first mover atau penggagas SNAP dari perwakilan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).