JAKARTA. Kementerian Perindustrian bakal mengajak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit dan mengawasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam proyek belanja pemerintah, sehingga sesuai peraturan. Saleh Husin, Menteri Perindustrian mengatakan pihaknya akan mengajak BPKP untuk mengaudit dan mengawasi TKDN. "Kami akan melibatkan BPKP mengaudit lembaga pemerintahan, BUMN dan bahkan kementerian yang menggunakan APBN dalam penggunaan produksi kita sendiri,” kata Menperin Saleh Husin pada diskusi bertema Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Dalam Proyek-proyek Infrastruktur, Selasa (12/5). Pihaknya berencana untuk mendorong adanya memorandum of understanding (MoU) antara BPKP dan Kemenperin, soal audit TKDN tersebut.
Penerapan TKDN di proyek pemerintah diawasi BPKP
JAKARTA. Kementerian Perindustrian bakal mengajak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit dan mengawasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam proyek belanja pemerintah, sehingga sesuai peraturan. Saleh Husin, Menteri Perindustrian mengatakan pihaknya akan mengajak BPKP untuk mengaudit dan mengawasi TKDN. "Kami akan melibatkan BPKP mengaudit lembaga pemerintahan, BUMN dan bahkan kementerian yang menggunakan APBN dalam penggunaan produksi kita sendiri,” kata Menperin Saleh Husin pada diskusi bertema Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Dalam Proyek-proyek Infrastruktur, Selasa (12/5). Pihaknya berencana untuk mendorong adanya memorandum of understanding (MoU) antara BPKP dan Kemenperin, soal audit TKDN tersebut.