Penerapan TKDN tetap harus memperhatikan keamanan transportasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PenerapanTingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) perlu memperhatikan tingkat keamanan khususnya untuk sektor transportasi. Pasalnya beberapa teknologi masih belum mampu dikembangkan di Indonesia.

Hal itu yang masih perlu menggunakan komponen yang berasal dari impor. "TKDN dari sisi safety kita harus liat case by case tidak bisa digeneralisir," ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan (Kemhub), Sugihardjo di sela acara Forum Komunikasi Kelitbangan (FKK), Selasa (27/11).

Sugihardjo bilang TKDN juga perlu menentukan unsur yang dihitung. Bila dihitung secara volume maka TKDN dinilai dapat dipenuhi untuk sektor perhubungan, tetapi bila dilihat secara nilai maka TKDN sulit untuk dipenuhi.


Contohnya pada pembuatan kapal, secara volume badan kapal bisa menggunakan komponen dalam negeri. Namun, Indonesia masih belum bisa memenuhi kebutuhan mesin sehingga impor dan harga mesin tersebut tinggi.

Asal tahu saja, sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta penerapan TKDN mencapai 90% untuk proyek infrastruktur. Hal tersebut untuk mengendalikan nilai impor yang tinggi.

Balitbang Kemhub juga mengatur impor sehingga tidak seluruh komponen diimpor. Bahkan, untuk alih teknologi, Sugihardjo juga merencanakan membuat standar teknologi yang diimpor.

"Kita sebagai negara harus punya standar sehingga pabrikan mana saja boleh tetapi dengan spesifikasi yang kita tentukan," terang Sugihardjo.

Langkah tersebut akan membuat pembangunan infrastruktur perhubungan lebih efisien. Pasalnya saat ini beberapa teknologi kerap tidak sesuai dengan teknologi yang diimpor dari negara lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto