Penerapan Zero ODOL 2027, Industri Logistik Hadapi Tantangan Biaya dan Infrastruktur



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah menerapkan kebijakan Zero Over Dimension Overloading (ODOL) mulai Januari 2027 dinilai masih menghadapi sejumlah kendala. 

Selain kesiapan pemerintah dan pemangku kepentingan, kondisi ekosistem logistik nasional juga menjadi tantangan dalam penerapan kebijakan tersebut.

Pengamat Transportasi dari Inisiasi Strategis Transportasi (Instran) Deddy Herlambang menilai rencana Zero ODOL belum didukung kesiapan yang memadai. 


Menurut dia, kebijakan tersebut telah berulang kali diwacanakan sejak 2016, tetapi belum berhasil diterapkan secara menyeluruh.

Baca Juga: SMGR Perkuat Pasokan Semen di Aceh di Tengah Lonjakan Permintaan

"Banyak stakeholder terkesan tidak serius urus Zero ODOL karena sejak tahun 2016 selalu gagal diterapkan," kata Deddy dalam keterangannya, Selasa (11/8).

Dia mengatakan, pemerintah memang kembali menyatakan akan menerapkan Zero ODOL pada Januari 2027. Namun, hingga kini pemerintah dinilai belum memaparkan roadmap yang jelas terkait tahapan penerapannya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebelumnya mengatakan pemerintah akan menyiapkan solusi bagi dunia usaha agar proses transisi menuju Zero ODOL tidak mengganggu aktivitas logistik.

Menurut AHY, penanganan ODOL tidak hanya mengandalkan penegakan hukum. Pemerintah juga berencana memberikan insentif kepada perusahaan logistik untuk mengganti armada yang tidak sesuai ketentuan dengan kendaraan yang memenuhi standar keselamatan.

Pemerintah juga mendorong penggunaan kendaraan logistik berbasis listrik sebagai bagian dari agenda dekarbonisasi sektor transportasi nasional.

Namun, opsi tersebut dinilai belum mudah diterapkan. Deddy mengatakan infrastruktur kendaraan listrik, khususnya Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), belum mampu menopang kebutuhan operasional truk logistik yang memiliki jarak tempuh panjang.

"Ekosistem kendaraan listrik belum siap. SPKLU saat ini hanya ada di beberapa kota besar itu pun masih terbatas. Bila truk listrik perlu SPKLU tentunya infrastrukturnya belum siap dan perlu waktu lama bila memang serius," ujarnya.

Deddy bilang, pemerintah perlu melihat kebijakan Zero ODOL secara lebih luas, bukan hanya dari sisi penggantian kendaraan. Menurut dia, pengurangan ketergantungan terhadap truk dapat dilakukan dengan memperkuat sistem angkutan multimoda.

Baca Juga: Harga Minyak Mentah Indonesia Turun Jadi US$ 81,68 per Barel, Ini Pemicunya

Salah satu opsi yang dinilai ideal adalah memanfaatkan kereta api sebagai angkutan utama logistik yang terintegrasi dengan kapal, kemudian distribusi ke wilayah tujuan menggunakan truk sebagai feeder.

"Memang paling ideal itu pengangkutan logistik utama menggunakan angkutan kereta api as role model multimoda dengan kapal lalu transfer ke kereta api baru feeder-nya menggunakan truk tapi mahal karena double handling," kata Deddy.

Persoalannya, penggunaan multimoda berpotensi meningkatkan biaya angkut karena adanya proses pemindahan barang dari satu moda ke moda lainnya. Karena itu, Deddy menilai pemerintah perlu memberikan dukungan agar skema tersebut tetap kompetitif bagi pelaku usaha.

"Untuk memangkas biaya mahal ada peran pemerintah memberikan subsidi angkutan feeder logistik atau subsidi menggunakan angkutan kereta api," ujarnya.

Menurut Deddy, dukungan tersebut diperlukan agar pelaku usaha logistik memiliki insentif untuk beralih dari ketergantungan terhadap angkutan truk sekaligus mendukung penerapan Zero ODOL.

Penerapan Zero ODOL juga dinilai perlu ditempatkan dalam konteks persoalan biaya logistik nasional. Deddy mengatakan kebijakan tersebut tidak cukup hanya diarahkan untuk menekan risiko kecelakaan akibat kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan.

Indonesia masih menghadapi biaya logistik yang relatif tinggi. Berdasarkan data yang disampaikan Deddy, biaya logistik Indonesia berada di kisaran 14,2%-23% dari produk domestik bruto (PDB). Angka tersebut masih lebih tinggi dibandingkan target efisiensi sekitar 8% dari PDB.

Baca Juga: GIIAS 2026 Gaet 496.378 Pengunjung, Aktivitas Test Drive Melonjak 30%

Dia juga menyebut Indonesia masih menghadapi tantangan dalam kinerja logistik dibandingkan sejumlah negara ASEAN, dengan skor Logistics Performance Index (LPI) 3,0 berdasarkan data Bank Dunia yang dirujuknya.

Karena itu, Deddy menilai penerapan Zero ODOL perlu berjalan bersamaan dengan pembenahan sistem logistik. Pemerintah perlu memastikan kebijakan pembatasan kendaraan berlebih tidak justru meningkatkan beban biaya distribusi bagi pelaku usaha.

"Artinya, kebijakan Zero ODOL bukan hanya untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang berkaitan dengan angkutan logistik. Tetapi bagaimana pula mengatur sistem logistik nasional yang saat ini berbiaya tinggi menjadi efektif agar membantu menekan biaya hidup masyarakat yang tinggi," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News