Penerapan Zero ODOL Tak Cukup Hanya Menertibkan Truk



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Implementasi kebijakan zero over dimension overloading (ODOL) tidak cukup hanya mengandalkan penindakan terhadap truk yang melanggar ketentuan dimensi dan kapasitas muatan.

Pemerintah juga perlu membenahi sistem logistik nasional dari hulu hingga hilir agar kebijakan tersebut tidak justru meningkatkan biaya distribusi barang.

Pakar transportasi dari Institut Transportasi & Logistik (ITL) Trisakti, Suripno menilai, persoalan ODOL merupakan cerminan dari sistem transportasi dan logistik yang belum berjalan secara terintegrasi.


Menurut Suripno, sembilan rencana aksi pemerintah dalam penanganan ODOL merupakan langkah yang diperlukan. Namun, kebijakan tersebut dinilai belum cukup karena masih berfokus pada persoalan di hilir, tanpa menyentuh akar permasalahan di sektor logistik.

"Sembilan rencana aksi itu adalah hilir. Kalau cuma itu, itu gagal. Yang ditangani itu gejala, bukan penyakitnya," tegas Suripno, dalam keterangannya, Selasa (13/10). 

Dia menjelaskan, pembenahan perlu dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari penataan lokasi kegiatan ekonomi, jaringan jalan, pembangunan infrastruktur, hingga pemilihan moda transportasi untuk distribusi barang.

Baca Juga: Gangguan Penerbangan Arab Saudi, Ini Dampaknya bagi Bisnis Travel Umrah

Suripno mencontohkan, persoalan dapat muncul ketika lokasi kegiatan ekonomi tidak didukung jaringan jalan dengan kapasitas yang sesuai. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya integrasi antara perencanaan tata ruang dan jaringan transportasi.

Selain itu, pemerintah perlu memperkuat transportasi multimoda untuk mengurangi ketergantungan distribusi barang terhadap angkutan jalan raya.

Kekhawatiran terhadap dampak penerapan Zero ODOL juga disampaikan pemerintah. Asisten Deputi Pengembangan Industri Logam, Mesin Alat Transportasi, Elektronika, dan Aneka Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Atong Soekirman mengatakan, distribusi logistik nasional hingga kini masih sangat bergantung pada angkutan jalan raya.

Menurut Atong, pembatasan kapasitas muatan truk tanpa diikuti kesiapan moda transportasi alternatif justru berpotensi meningkatkan jumlah kendaraan angkutan barang di jalan.

Kondisi tersebut dapat meningkatkan biaya operasional pelaku usaha dan pada akhirnya mendorong kenaikan harga barang. Kalau langsung dilakukan pemotongan terhadap kapasitas muatan truk agar sesuai aturan tanpa menyediakan alternatif transportasi, volume truk di jalan justru akan melonjak drastis.

"Hal itu akan memicu pembengkakan biaya operasional pengusaha dan berisiko menaikkan inflasi harga barang di pasar," ujar Atong, pekan lalu.

Karena itu, penguatan transportasi multimoda menjadi salah satu aspek penting dalam penerapan zero ODOL. Ketersediaan alternatif angkutan barang diperlukan agar penertiban kendaraan tidak menimbulkan beban biaya tambahan bagi pelaku usaha.

Sejalan dengan itu, Suripno mendorong pemerintah mengintegrasikan kebijakan penguatan logistik dengan perencanaan transportasi dan tata ruang. Dengan demikian, pembangunan jaringan jalan, lokasi kegiatan ekonomi, dan kebutuhan angkutan barang dapat dirancang dalam satu sistem.

Suripno juga menekankan pentingnya harmonisasi kebijakan agar penanganan ODOL tidak berhenti pada penertiban kendaraan, tetapi menjadi bagian dari pembenahan sistem distribusi barang nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News