Penerbangan Aviastar di Sulsel kembali normal



MAKASSAR. Manajemen maskapai penerbangan Aviastar menyatakan penerbangan dengan menggunakan pesawat Twin Otter sudah kembali normal di Sulawesi Selatan pasca-kecelakaan di Gunung Latimojong. Padahal, sebelumnya Kementerian Perhubungan menyatakan telah mencabut izin terbang perusahaan ini. 

"Rencananya, penerbangan kembali beroperasi di Sulsel, Kamis (8/10/2015). Namun secara keseluruhan agenda penerbangan ditargetkan normal, Senin mendatang. Kami tetap beroperasi normal. Toh, masih ada satu pesawat PK-BRK yang sudah lolos audit (dari Kementerian Perhubungan). Kami masih menunggu audit PK-BRS. Rencananya, Kamis (8/10/2015) ada penerbangan ke Masamba," kata District Manager Kalimantan, Sulawesi dan Maluku PT Aviastar Mandiri, Kustono Rasidianto, saat ditemui di RS Bhayangkara Makassar, Rabu (7/10). 

Kustono mengungkapkan, manajemen Aviastar menambah pesawat untuk menggantikan pesawat yang jatuh pekan lalu itu. Pesawat pengganti itu didatangkan dari Nabire, Papua. 


Terkait pencabutan izin penebangan, pihak maskapai Aviastar mengaku belum mendapat surat terkait keputusan tersebut. Hal itu diungkapkan Customer Service PT Aviastar Mandiri, Dwi Wasono.

"Toh, informasi adanya pencabutan izin penerbangan berjadwal yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Angkutan Udara Kementerian Perhubungan, tidak pernah disampaikan surat resminya kepada PT Aviastar Mandiri. Yang ada, Kementerian Perhubungan sebatas meminta melakukan audit kelayakan terbang dari setiap pesawat," tambah dia. 

Dwi menambahkan, maskapai Aviastar melayani rute penerbangan yang sangat padat yakni Wakatobi, Kendari, Ambon dan Langgur. Adapun, lingkup Sulawesi Selatan meliputi Makassar, Selayar, Masamba, Toraja dan Bone.

"Secara keseluruhan, 10 pesawat termasuk PK-BRM yang jatuh di Gunung Papaja. Rinciannya, 7 pesawat Twin Otter dan 3 pesawat BAE 146-200 yang diparkir di Cengkareng. Hancurnya pesawat PK-BRK direspon pihaknya dengan segera mengajukan penambahan pesawat agar izin berjadwal yang dimilikinya tidak dicabut," tambahnya. (Hendra Cipto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia