Penerbangan Lion Air terlambat dua jam akibat gurauan bom dari penumpang



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerbangan Lion Air JT 291 rute Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau (PKU) tujuan Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang (CGK) tertunda selama dua jam lebih akibat candaan bom oleh seorang penumpang.

Dalam keterangan resminya, Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan, gurauan bom (bomb joke) dari seorang penumpang laki-laki berinisial (DB) dengan nomor kursi 9C terjadi ketika dalam proses masuk ke pesawat (boarding). DB mengaku kepada salah satu awak kabin sebagai seorang teroris dan membawa bom dalam tas.

Terkait keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan, pilot beserta seluruh kru berkoordinasi dengan menjalankan prosedur tindakan menurut standar penanganan ancaman bom (standard security bomb threat procedures).


"Seluruh 200 penumpang dewasa, barang bawaan dan kargo, harus kembali ke terminal keberangkatan untuk dilakukan tahapan pengecekan ulang kembali (screening)," kata Danang.

Setelah dilakukan pengecekan ulang, hasilnya adalah tidak ditemukan barang bukti berupa bom dan benda lain yang mencurigakan, yang dapat berpotensi mengancam keselamatan dan keamanan penerbangan. Selain itu, Danang memastikan, pesawat Boeing 737-900ER registrasi PK-LGV dalam kondisi laik terbang dan aman (safety).

Terhadap DB yang melakukan candaan bom, sesuai prosedur, Lion Air menurunkan (offload) DB berikut bagasi dan barang bawaannya. Lion Air telah menyerahkan DB ke avsec airlines, avsec Angkasa Pura II cabang Pekanbaru, otoritas bandar udara serta pihak berwenang untuk dilakukan proses penanganan lebih lanjut.

Selanjutnya, Lion Air JT 291 telah diberangkatkan dengan jadwal terbaru pukul 15.54 WIB dari jadwal penerbangan semula pukul 13.35 WIB. Pesawat telah mendarat di Cengkareng pada 17.22 WIB.

Danang mengatakan, kejadian tersebut mengakibatkan keterlambatan terbang dari Cengkareng menuju Bandar Udara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur (SUB) dan Bandar Udara Internasional El Tari, Kupang, Nusa Tenggara Timur (KOE). Lion Air akan meminimalisir dampak yang timbul, agar jaringan penerbangan Lion Air lainnya tidak terganggu.

Ia mengimbau dan menegaskan kepada seluruh penumpang untuk tidak menyampaikan informasi palsu, bergurau, bercanda, atau mengaku bawa bom di bandar udara dan di pesawat. Mengacu pada Pasal 437 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan (UU Penerbangan), semua yang terkait informasi bom baik sungguhan atau bohong, merupakan tindakan melanggar hukum, akan diproses dan ada sanksi tegas oleh pihak berwajib.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sofyan Hidayat