KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berbagai cara telah diambil untuk menyediakan harga tiket penerbangan yang terjangkau bagi masyarakat. Pemerintah, maskapai penerbangan, penyedia bahan bakar hingga operator bandara telah sepakat untuk menurunkan berbagai komponen biaya untuk menurunkan tarif tiket penerbangan bertarif murah atau Low Cost Carrier (LCC) domestik. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, setelah masing-masing pihak menentukan komponen biaya mana saja yang bisa ditekan, akhirnya sudah ada keputusan yang bisa diambil hingga saat ini. Dari rapat tersebut disimpulkan bahwa penerbangan LCC domestik untuk penerbangan hari Selasa, Kamis, dan Sabtu pukul 10:00 hingga 14:00 sesuai waktu lokal masing-masing bandara bisa mendapatkan diskon sebesar 50% dari tarif batas atas (TBA).
Penerbangan murah domestik bakal dapat diskon 50% dari tarif batas atas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berbagai cara telah diambil untuk menyediakan harga tiket penerbangan yang terjangkau bagi masyarakat. Pemerintah, maskapai penerbangan, penyedia bahan bakar hingga operator bandara telah sepakat untuk menurunkan berbagai komponen biaya untuk menurunkan tarif tiket penerbangan bertarif murah atau Low Cost Carrier (LCC) domestik. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, setelah masing-masing pihak menentukan komponen biaya mana saja yang bisa ditekan, akhirnya sudah ada keputusan yang bisa diambil hingga saat ini. Dari rapat tersebut disimpulkan bahwa penerbangan LCC domestik untuk penerbangan hari Selasa, Kamis, dan Sabtu pukul 10:00 hingga 14:00 sesuai waktu lokal masing-masing bandara bisa mendapatkan diskon sebesar 50% dari tarif batas atas (TBA).