KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua penerbit kartu debit global yaitu Visa dan Mastercard siap mengimplementasikan sistem Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Keduanya akan bekerjasama dengan menggandeng perusahaan
switching di Indonesia. Langkah tersebut mesti dilakukan Visa dan Mastercard lantaran dalam Peraturan Bank Indonesia tentang GPN, perusahaan
switching yang dapat memproses transaksi di Indonesia minimal 80% kepemilikan sahamnya mesti dimiliki perusahaan atau warga Indonesia. "Kami memilih opsi yang kedua, dengan kerjasama dengan perusahaan
switching domestik," kata President Director PT Visa Worldwide Indonesia Riko Abdurrahman saat ditemui Kontan.co.id, Kamis (27/6) di Jakarta.
Asal tahu, Visa dan Mastercard sebagai kartu debit diterbitkan perusahaan lokal, namun mereka memproses transaksi yang terjadi di Indonesia melalui jaringannya secara global. Ini yang bermasalah, lantaran sebagai mandatori, kebijakan GPN mesti dilakukan sepenuhnya oleh perusahaan lokal. Makanya Rico bilang akan bekerjasama dengan perusahaan
switching domestik. Kontan.co.id sebelumnya memberitakan bahwa pihak yang diajak bekerjasama oleh Visa adalah PT Jalin Pembayaran Nasional, pengelola jaringan Link. "Saat ini kami belum bisa bilang dengan siapa kami bekerjasama. Intinya sedang dalam proses penyusunan kerjasama dengan
switching lokal, dan kami akan mengikuti aturan Bank Indonesia," lanjut Rico. Rico menambahkan, meskipun sebagai upaya mengikuti regulasi bank sentral, kerjasama dengan
switching domestik dilakukan secara komersial. Beberapa aspek yang dibahas misalnya terkait integrasi jaringan, besaran tarif transaksi, hingga pengembangan teknis. Rico mengaku penyusunan kerjasama ini termasuk kompleks. Sebab, baik pihaknya maupun
switching domestik punya standar masing-masing. Makanya ketika kerjasama diteken, kedua pihak juga mesti melakukan
gap analysis, untuk mengintegrasikan platform mereka masing-masing. "Dan pada akhirnya, kerjasama kami dengan
switching domestik pun mesti dilihat Bank Indonesia, mereka yang memutuskan untuk menerima atau tidak. Model bisnis, aspek teknis koneksi juga akan dinilai," lanjutnya. Hal ini juga dibenarkan oleh Bayu Hanantasena, Direktur Utama PT Artajasa Pembayaran Elektronis, pengelola Jaringan ATM Bersama. Artajasa yang digandeng Mastercard saat ini kerjasamanya juga tengah dikaji oleh Bank Indonesia. "Saat ini kerjasama antara Artajasa dengan MasterCard masih dalam proses
review Bank Indonesia dan kami belum menerima surat izin operasional terkait dengan kerjasama tersebut. Masih trial bersama, belum
live operasional," katanya kepada Kontan.co.id. Sayang, Bayu enggan merinci lebih lanjut, termasuk kapan proses pengkajian oleh Bank Indonesia diprediksi rampung. Sementara Deputi Gubernur Bank Indonesia Sugeng menyatakan saat ini memang belum ada penerbit kartu debit asing yang telah direstui kerjasamanya dengan
switching domestik oleh Bank Indonesia. "Switch asing belum bekerja sama untuk memproses kartu debit domestik. Ada yang sudah mengajukan tapi masih berproses untuk memenuhi beberapa kriteria sesuai ketentuan GPN," katanya kepada Kontan.co.id.
Sebagai tambahan, selain Visa dan Mastercard, ada dua penerbit kartu debit global lainnya yang beroperasi di Indonesia yaitu Japan Credit Bureau (JCB), dan UnionPay. Sementara kata Sugeng, saat ini juga baru ada empat
switching domestik yang sudah mendapat izin dari Bank Indonesia untuk memproses transaksi di Indonesia berbasis GPN. Selain Jalin, dan Artajasa, adapula PT Alto Network (Alto), dan PT Rintis Sejahtera (Jaringan Prima). Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi