Penerbitan EBA-SP terealisasi Rp 7,15 triliun



JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut meski kurang diminati oleh pelaku industri jasa keuangan, penerbitan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) dinilai bisa menjadi alternatif pendanaan.

Pasalnya, sesuai dengan kriteria ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 36/2016, EBA-SP termasuk instrumen yang dipersamakan dengan surat berharga negara (SBN). "Bagi kreditur, EBA-SP bisa menjadi transformasi aset kurang likuid menjadi likuid, mengurangi mismatch, alternatif sumber pembiayaan dan memperbaiki rasio keuangan," ujar Kepala Bagian Pendaftaran Produk Pengelolaan Investasi OJK, Pudjo Damaryono di Jakarta, Rabu (22/3).

Berdasarkan data yang dihimpun PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) selaku penerbit EBA-SP, sejak pertama kali diluncurkan tahun 2009 hingga akhir 2016, penerbitan EBA-SP sudah mencapai Rp 7,15 triliun. Hingga saat ini baru ada dua bank yang meluncurkan EBA-SP antara lain PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) dan PT Bank Mandiri Tbk.


"Agar membuka pasar lebih luas, memang ada wacana agar bukan hanya SMF sebagai penerbit (market maker), mungkin perusahaan efek," kata Pudjo.

Direktur Keuangan BTN Iman Nugroho Soeko menyebut, tahun ini, pihaknya berencana melakukan sekuritisasi aset melalui penerbitan EBA-SP senilai Rp 1 triliun. "Tahun lalu kita terbitkan Rp 1 triliun, sekarang belum book building. Nanti paling tidak sekitar April," ujarnya.

Penerbitan EBA-SP BTN merupakan yang ke-10 sejak 2009 dengan total dana yang diraup dari investor senilai Rp 6,65 triliun. Senada dengan OJK, Iman menuturkan penerbitan instrumen ini dapat menambah likuiditas bank dikarenakan bank mendapat tambahan dana segar dari hasil penjualan aset berupa piutang kredit.

Selain itu, penerbitan EBA-SP juga dapat menjaga tingkat permodalan bank, karena nilai aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) kredit pemilikan rumah (KPR) cukup tinggi yakni 35%. Iman menambahkan, nantinya hasil sekuritisasi oleh BTN ini akan digunakan untuk mendanai program satu juta rumah. "Tahun lalu kita tebar dividen Rp 500 miliar, lewat sekuritisasi ini kami akan menarik kembali Rp 350 miliar sebagai modal, dengan begitu kami bisa menjaga rasio kecukupan modal," ujarnya.

Bukan hanya BTN konvensional, Unit Usaha Syariah (UUS) BTN juga berencana meluncurkan EBA-SP dengan prinsip syariah pada tahun ini. Direktur Syariah BTN, Oni Febrianto Raharjo mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan EBA-SP di kisaran Rp 100 miliar hingga maksimal Rp 500 miliar.

"Rencana tahun ini minimal Rp 100 miliar dan maksimal Rp 500 miliar. Untuk nilai pastinya sedang dikaji nilai ekonomisnya," kata Oni, Rabu (22/3).

Sebagai informasi, per akhir 2016, aset BTN mencapai Rp 214,16 triliun atau tumbuh 24,66% secara yoy. Sementara dari segi kecukupan modal atau Capital Adequancy Ratio (CAR) berada di level 20,34%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini