Penerbitan kartu debit logo GPN bisa percepat implementasi cip



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Implementasi aturan BI bahwa bank harus mencantumkan logo gerbang pembayaran nasional (GPN) pada setiap kartu debit diproyeksi bisa mempercepat implementasi teknologi cip di kartu debit.

Santoso Liem, Direktur BCA mengatakan, implementasi teknologi cip dalam kartu debit akan lebih cepat. "Karena ada penerbitan kartu domestik National Standar Indonesian Chip Card Specification," kata Santoso kepada kontan.co.id, Senin (19/3).

Santoso berharap, implementasi logo GPN di kartu debit ini bisa mempercepat penerapan teknologi cip pada kartu debit. Saat ini ada sebanyak 5 juta atau 30% kartu debit BCA yang sudah terimplementasi teknologi cip.


Sebelumnya, seiring implementasi aturan GPN, bank harus mencantumkan logo nasional pada setiap instrumen alat pembayaran domestik. Logo ini nantinya akan ditetapkan oleh BI.

Pencantuman logo nasional di kartu debit ini akan mulai dilakukan pada awal Januari 2018. Sedangkan pada awal Januari 2022, nasabah wajib memiliki satu kartu ATM berlogo nasional.

BI juga telah membentuk timeline untuk mencapai target penerapan teknologi cip pada kartu debit agar tepat waktu.

Bank sentral membagi empat skema untuk migrasi teknologi cip pada kartu debit. Di antaranya, 30% kartu debit harus berstandar cip di tahun 2019, 50% kartu harus berstandar cip di tahun 2020, kemudian 80% kartu harus berstandar cip di Januari 2021, dan 100% kartu harus berstandar cip di Desember 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati