Rencana PT Kimia Farma Tbk (KAEF) menerbitkan obligasi ternyata tidak mulus. Emiten farmasi pelat merah ini hingga kini belum mendapatkan persetujuan dari dewan komisaris untuk menerbitkan surat utang tersebut. Djoko Rusdianto, Sekretaris Perusahaan Kimia Farma menuturkan, manajemen baru mendapatkan kata setuju secara informal untuk merilis obligasi senilai Rp 1 triliun. "Kami masih menunggu dokumen secara formal dari dewan komisaris mengenai persetujuan tersebut," kata dia, Senin (4/3). Rencana KAEF menerbitkan obligasi tak lepas dari mandeknya proses restrukturisasi badan usaha milik negara (BUMN) farmasi dalam bentuk penyatuan KAEF dengan PT Indofarma Tbk (INAF) yang belum jelas. Obligasi menjadi pendanaan alternatif setelah rencana rights issue belum disetujui.
Penerbitan obligasi KAEF belum jelas
Rencana PT Kimia Farma Tbk (KAEF) menerbitkan obligasi ternyata tidak mulus. Emiten farmasi pelat merah ini hingga kini belum mendapatkan persetujuan dari dewan komisaris untuk menerbitkan surat utang tersebut. Djoko Rusdianto, Sekretaris Perusahaan Kimia Farma menuturkan, manajemen baru mendapatkan kata setuju secara informal untuk merilis obligasi senilai Rp 1 triliun. "Kami masih menunggu dokumen secara formal dari dewan komisaris mengenai persetujuan tersebut," kata dia, Senin (4/3). Rencana KAEF menerbitkan obligasi tak lepas dari mandeknya proses restrukturisasi badan usaha milik negara (BUMN) farmasi dalam bentuk penyatuan KAEF dengan PT Indofarma Tbk (INAF) yang belum jelas. Obligasi menjadi pendanaan alternatif setelah rencana rights issue belum disetujui.