KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Organisasi untuk Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) belum lama ini mengimbau risiko membengkaknya utang baru korporasi global beberapa tahun mendatang. Di tengah menurunnya selera risiko investor dan kualitas surat utang, perusahaan disarankan untuk tidak menambah utang baru dalam bentuk surat utang atau obligasi. Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih menilai, imbauan OECD tersebut sejatinya tak berkorelasi langsung dengan pasar obligasi korporasi Indonesia. Pasalnya, penerbitan surat utang oleh korporasi di dalam negeri masih jauh lebih kecil dibandingkan dengan utang korporasi melalui perbankan. Namun, Lana mengatakan, pasar obligasi korporasi Indonesia juga memiliki risikonya sendiri. Di antaranya, dominasi penerbitan obligasi oleh perusahaan pembiayaan yang memiliki risiko default yang lebih tinggi.
Penerbitan obligasi korporasi di dalam negeri semakin menantang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Organisasi untuk Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) belum lama ini mengimbau risiko membengkaknya utang baru korporasi global beberapa tahun mendatang. Di tengah menurunnya selera risiko investor dan kualitas surat utang, perusahaan disarankan untuk tidak menambah utang baru dalam bentuk surat utang atau obligasi. Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih menilai, imbauan OECD tersebut sejatinya tak berkorelasi langsung dengan pasar obligasi korporasi Indonesia. Pasalnya, penerbitan surat utang oleh korporasi di dalam negeri masih jauh lebih kecil dibandingkan dengan utang korporasi melalui perbankan. Namun, Lana mengatakan, pasar obligasi korporasi Indonesia juga memiliki risikonya sendiri. Di antaranya, dominasi penerbitan obligasi oleh perusahaan pembiayaan yang memiliki risiko default yang lebih tinggi.