KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan (BI 7DRRR) sebanyak 50 basis poin (bps) menjadi 4,75%. Keputusan tersebut, bisa berpotensi pada kenaikan suku bunga pinjaman, sehingga bisa berdampak pada meningkatnya beban pinjaman emiten ke depan. Tapi, PT PP Tbk (PTPP) menilai penerbitan obligasi masih jadi pilihan pendanaan. Sekretaris Perusahaan PTPP Agus Samuel Kana memastikan bahwa obligasi masih menjadi salah satu upaya yang dijalankan, untuk menjamin kinerja perusahaan tetap berjalan baik. Hal itu dilakukan sesuai dengan pendanaan yang ada saat ini. "Jadi kami cari komposisi untuk pendanaan sesuai kebutuhan yang ada, dan momentuk untuk melaksanakan proyek-proyek strategis dan diprioritaskan," kata Agus saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (3/6).
Penerbitan obligasi masih jadi pilihan PTPP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan (BI 7DRRR) sebanyak 50 basis poin (bps) menjadi 4,75%. Keputusan tersebut, bisa berpotensi pada kenaikan suku bunga pinjaman, sehingga bisa berdampak pada meningkatnya beban pinjaman emiten ke depan. Tapi, PT PP Tbk (PTPP) menilai penerbitan obligasi masih jadi pilihan pendanaan. Sekretaris Perusahaan PTPP Agus Samuel Kana memastikan bahwa obligasi masih menjadi salah satu upaya yang dijalankan, untuk menjamin kinerja perusahaan tetap berjalan baik. Hal itu dilakukan sesuai dengan pendanaan yang ada saat ini. "Jadi kami cari komposisi untuk pendanaan sesuai kebutuhan yang ada, dan momentuk untuk melaksanakan proyek-proyek strategis dan diprioritaskan," kata Agus saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (3/6).