KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution hari ini mengadakan rapat koordinasi (rakor) terkait dengan sistem perdagangan nasional berbasi elektronik. Rapat yang berlangsung sejak pukul 16.00 hingga 21.00 wib ini membahas empat fokus kebijakan. Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara sebelumnya menyebut bahwa empat fokus pembicaraan meliputi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) e-commerce, revisi Peraturan Pemerintah Nomor 82 tentang Penyelengaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE). Ada juga terkait online single submission (OSS) dan data collection perusahaan e-commerce. "Ada dua hal mengenai Peraturan Pemerintah (PP). Jadi ada PP mengenai perdagangan elektronik yang sebetulnya itu tinggal finalisasi, karena yang tersisa itu paling 1 sampai 2 isu, yang satunya lagi PP 82 tentang perdagangan transaksi elektronik," kata Darmin di Kanto Kemenko Perekonomian Jakarta, Rabu (9/1).
Penerbitan peraturan pemerintah tentang e-commerce terus dikebut
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution hari ini mengadakan rapat koordinasi (rakor) terkait dengan sistem perdagangan nasional berbasi elektronik. Rapat yang berlangsung sejak pukul 16.00 hingga 21.00 wib ini membahas empat fokus kebijakan. Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara sebelumnya menyebut bahwa empat fokus pembicaraan meliputi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) e-commerce, revisi Peraturan Pemerintah Nomor 82 tentang Penyelengaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE). Ada juga terkait online single submission (OSS) dan data collection perusahaan e-commerce. "Ada dua hal mengenai Peraturan Pemerintah (PP). Jadi ada PP mengenai perdagangan elektronik yang sebetulnya itu tinggal finalisasi, karena yang tersisa itu paling 1 sampai 2 isu, yang satunya lagi PP 82 tentang perdagangan transaksi elektronik," kata Darmin di Kanto Kemenko Perekonomian Jakarta, Rabu (9/1).