KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Disahkannya revisi Undang Undang (UU) nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) masih menuai kritik dari masyarakat. Presiden pun diminta untuk segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) KPK. Menyikapi hal ini, anggota DPR terpilih periode 2019-2024 Johan Budi mengatakan keputusan penerbitan Perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi berada di tangan presiden. Baca Juga: Pemerintah diminta segera terbitkan Perppu KPK
Penerbitan Perppu KPK didesak, Johan Budi: Bola di tangan Jokowi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Disahkannya revisi Undang Undang (UU) nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) masih menuai kritik dari masyarakat. Presiden pun diminta untuk segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) KPK. Menyikapi hal ini, anggota DPR terpilih periode 2019-2024 Johan Budi mengatakan keputusan penerbitan Perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi berada di tangan presiden. Baca Juga: Pemerintah diminta segera terbitkan Perppu KPK