KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Penerbitan surat berharga negara (SBN) perdana dalam rangka berbagi beban alias burden sharing pembiayaan program penanganan dampak pandemi Covid-19 hingga saat ini, belum bisa dilakukan pemerintah. Kini, pemerintah bersama dengan Bank Indonesia (BI) masih mempersiapkan teknis penerbitan surat utang ini. Padahal, Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemkeu) Luky Alfirman mengatakan, pihaknya bakal merampungkan mekanisme penerbitan SBN perdana burden sharing tersebut pekan lalu. Hal tersebut menyusul Surat Keputusan Bersama (SKB) II yang telah disepakati pemerintah dan BI. Namun, Direktur Surat Utang Negara (SUN) Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Deni Ridwan menjelaskan, sampai saat ini antara pemerintah dengan BI masih mempersiapkan hal teknis. Jika tidak ada kendala, Deni memperkirakan, hal tersebut akan rampung pekan ini.
Penerbitan SBN burden sharing belum siap
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Penerbitan surat berharga negara (SBN) perdana dalam rangka berbagi beban alias burden sharing pembiayaan program penanganan dampak pandemi Covid-19 hingga saat ini, belum bisa dilakukan pemerintah. Kini, pemerintah bersama dengan Bank Indonesia (BI) masih mempersiapkan teknis penerbitan surat utang ini. Padahal, Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemkeu) Luky Alfirman mengatakan, pihaknya bakal merampungkan mekanisme penerbitan SBN perdana burden sharing tersebut pekan lalu. Hal tersebut menyusul Surat Keputusan Bersama (SKB) II yang telah disepakati pemerintah dan BI. Namun, Direktur Surat Utang Negara (SUN) Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Deni Ridwan menjelaskan, sampai saat ini antara pemerintah dengan BI masih mempersiapkan hal teknis. Jika tidak ada kendala, Deni memperkirakan, hal tersebut akan rampung pekan ini.