Penerbitan sukuk korporasi masih minim



KONTAN.CO.ID - Jumlah penerbitan sukuk korporasi terbilang masih minim. Melansir data Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) sejak awal tahun hingga 31 Agustus 2017, total penerbitan sukuk korporasi senilai Rp 4,08 triliun. Nominal ini jauh berada di belakang penerbitan obligasi korporasi konvensional yang mencapai Rp 95,9 triliun pada periode yang sama.

Analis IBPA Ifan menyebut, ada beberapa hal yang menyebabkan penerbitan sukuk korporasi masih minim. Pertama, pengetahuan terkait sukuk masih rendah, sehingga penerbit masih enggan untuk menerbitkan.

Kedua, terdapat beberapa persyaratan tambahan yang harus dipenuhi dalam penerbitan sukuk. "Seperti harus ada Dewan Syariah serta harus memiliki underlying asset yang terkadang memberatkan penerbit," papar Ifan.


Menurut Ifan, dengan ada keharusan underlying asset dapat menyebabkan tidak banyak nilai sukuk yang bisa terbit karena terhambat persyaratan tersebut.

Namun, lanjutnya, sejatinya dengan adanya underlying asset seharusnya menjadikan instrumen ini memiliki risiko yang lebih rendah bagi investor. "Sukuk harusnya memberikan tingkat keamanan yang lebih tinggi dengan return yang sama," jelas Ifan.

Ia menduga, ke depan, prospek penerbitan sukuk korporasi bisa lebih semarak. Karena secara demografi keuangan syariah memiliki potensi yang bagus, hampir seperempat penduduk dunia dan mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam dan dapat menjadi investor potensial.

Kemudian, industri keuangan syariah juga relatif masih baru dan mengalami pertumbuhan yang sangat cepat. Apalagi ditambah dengan dukungan dari pemerintah dalam bentuk pengembangan pasar, infrastruktur, dan regulasi. "Penerbit dapat melihat sukuk sebagai sarana pembiayaan yang atraktif untuk membiayai berbagai proyek," ungkap Ifan.

Ifan menilai, sebenarnya pertumbuhan tahunan penerbitan sukuk korporasi terus tumbuh, walaupun tidak sebesar obligasi korporasi. "Pertumbuhan ini tidak lepas dari upaya pemertintah khususnya melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk terus mengedukasi pasar dan memberikan insentif penerbitan sukuk," ucap Ifan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini