KONTAN.CO.ID - Jumlah penerbitan sukuk korporasi terbilang masih minim. Melansir data Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) sejak awal tahun hingga 31 Agustus 2017, total penerbitan sukuk korporasi senilai Rp 4,08 triliun. Nominal ini jauh berada di belakang penerbitan obligasi korporasi konvensional yang mencapai Rp 95,9 triliun pada periode yang sama. Analis IBPA Ifan menyebut, ada beberapa hal yang menyebabkan penerbitan sukuk korporasi masih minim. Pertama, pengetahuan terkait sukuk masih rendah, sehingga penerbit masih enggan untuk menerbitkan. Kedua, terdapat beberapa persyaratan tambahan yang harus dipenuhi dalam penerbitan sukuk. "Seperti harus ada Dewan Syariah serta harus memiliki underlying asset yang terkadang memberatkan penerbit," papar Ifan.
Penerbitan sukuk korporasi masih minim
KONTAN.CO.ID - Jumlah penerbitan sukuk korporasi terbilang masih minim. Melansir data Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) sejak awal tahun hingga 31 Agustus 2017, total penerbitan sukuk korporasi senilai Rp 4,08 triliun. Nominal ini jauh berada di belakang penerbitan obligasi korporasi konvensional yang mencapai Rp 95,9 triliun pada periode yang sama. Analis IBPA Ifan menyebut, ada beberapa hal yang menyebabkan penerbitan sukuk korporasi masih minim. Pertama, pengetahuan terkait sukuk masih rendah, sehingga penerbit masih enggan untuk menerbitkan. Kedua, terdapat beberapa persyaratan tambahan yang harus dipenuhi dalam penerbitan sukuk. "Seperti harus ada Dewan Syariah serta harus memiliki underlying asset yang terkadang memberatkan penerbit," papar Ifan.