Penerbitan surat utang korporasi diproyeksi ramai pada semester II 2019



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan penerbitan surat utang korporasi hingga kuartal I 2019 masih lesu. Namun, Salyadi Saputra, Direktur Utama Pefindo memproyeksikan penerbitan mulai akan ramai di semester II 2019.

Berdasarkan data Pefindo per Maret 2019, jumlah outstanding obligasi korporasi mencapai Rp 437,6 triliun atau tumbuh 3,1% dari Rp 424,4 triliun di tahun lalu. Sementara, jumlah outstanding medium term note (MTN) tumbuh 0,3% secara tahunan ke Rp 65,1 triliun.

Lebih rinci, di periode yang sama jumlah penerbitan obligasi korporasi baru mencapai Rp 22,5 triliun, dan jumlah penerbitan MTN baru mencapai Rp 3,1 triliun.


"Memang di kuartal I 2019 masih kecil jumlah penerbitan surat utang, tetapi akan membaik di semester kedua," kata Salyadi, Kamis (24/4). Optimisme tersebut muncul karena kebutuhan ekspansi dan refinancing di tahun ini cukup besar. Dari tahun ke tahun jumlah outstanding surat utang korporasi terus bertambah.

Di periode yang sama mandat penerbitan surat utang yang Pefindo terima ada sekitar Rp 41,65 triliun dengan jumlah obligasi sebesar Rp 34 triliun dan jumlah MTN baru sebesar Rp 7 triliun.

Salyadi memproyeksikan jumlah penerbitan surat utang korporasi di tahun ini bisa menyamai atau melebihi jumlah penerbitan di tahun lalu yang mencapai Rp 105,3 triliun untuk obligasi dan Rp 23,5 triliun untuk MTN.

"Di tahun ini trennya berbalik dari tahun lalu, jika di tahun lalu penerbitan ramai di awal tahun dan menyusut di akhir tahun, di awal tahun ini penerbitan masih lesu dan akan membaik jelang akhir tahun," kata Salyadi.

Penerbitan surat utang korporasi akan membaik karena didukung tingkat suku bunga yag cenderung bergerak flat. "Saya optimis suku bunga BI cenderung tidak berubah di tahun ini meski potensi suku bunga turun tetap ada, dengan begitu sentimen positif dirasakan pasar surat utang membuat harga obligasi acuan naik dan yield bergerak turun, akhirnya menambah daya tarik untuk menerbitkan surat utang korporasi," jelas Salyadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi