Penerbitan Surat Utang Korporasi Diramal Lebih Semarak pada Kuartal II, Ini Alasannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah kenaikan yield Surat Utang Negara (SUN) 10 tahun, penerbitan surat utang korporasi dinilai semarak di kuartal II. Kebutuhan refinancing dan kondisi wait and see yang menurun menjadi pendorongnya.

Berdasarkan data Trading Economics, pada Jumat (19/4), yield SUN 10 tahun bertengger di 7,04%. Dalam sepekan naik 0,10% dan sebulan naik 0,38%.

Kepala Divisi Riset Ekonomi Pefindo Suhindarto mengatakan, penerbitan surat utang korporasi pada kuartal II 2024 masih akan dalam kondisi yang cukup baik. Ia memperkirakan hasilnya akan sedikit lebih tinggi dibanding realisasi kuartal I 2024.


Sebelumnya, Pefindo melaporkan total penerbitan obligasi korporasi mencapai Rp26,4 triliun dari 23 perusahaan. Obligasi dan sukuk menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp 25,1 triliun, turun dibandingkan kuartal I 2023 sebesar Rp 27,5 triliun.

Baca Juga: Ini Alasan Penerbitan Obligasi Perbankan Diproyeksi Kembali di Sisa Tahun 2024

Optimisme di kuartal II ini didorong dari nilai jatuh tempo surat utang korporasi pada kuartal II yang lebih tinggi dibandingkan dengan kuartal I. Berdasarkan datanya, nilai jatuh tempo pada kuartal ini sebesar Rp 34,75 triliun, sementara kuartal sebelumnya Rp 30,70 triliun.

Selain itu, Darto juga melihat daya tarik pasar surat utang korporasi yang semakin meningkat di kuartal II ini. Sebab investor masih bisa mendapatkan kupon yang relatif lebih tinggi dibandingkan dengan semester II, saat terdapat prospek penurunan suku bunga acuan.

"Oleh karena itu, memanfaatkan appetite investor yang masih cukup tinggi, kemungkinan beberapa emiten akan memaksimalkan penerbitan di periode ini untuk mengoptimalkan serapan di pasar," ujarnya kepada Kontan.co.id, Minggu (21/4).

Kondisi ketidakpastian yang semakin menurun seiring Pemilu Nasional 2024 yang sudah selesai juga turut menjadi faktor pendukung yang baik.

Baca Juga: SBN Dominasi Alokasi Investasi Dana Pensiun di Kuartal I-2024, Ini Alasannya

Kepastian arah program dan kebijakan ekonomi prioritas pemerintah sudah bisa dilihat setelah pemenang Pemilu diputuskan oleh KPU dan Mahkamah Konstitusi.

"Hal ini diharapkan akan menurunkan faktor ketidakpastian dan membuat korporasi menyudahi wait and see yang dilakukan sebelum dan selama periode Pemilu yang lalu," imbuh Darto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi