Penerbitan surat utang multifinance menyusut, ini sebabnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerbitan surat utang multifinance menurun. Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penerbitan surat utang di industri multifinance per Mei 2019 merosot 16,34% menjadi Rp 65,95 triliun. Padahal April tahun lalu, penerbitan surat utang masih menembus Rp 78,84 triliun.

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Bambang W. Budiawan menjelaskan, bahwa penerbitan surat utang multifinance menurun disebabkan oleh beberapa faktor.

“Turun atau naiknya penerbitan surat utang itu bergantung dari kebutuhan pendanaan multifinance, waktu penerbitan, dan daya serap pasar,” kata Bambang kepada Kontan.co.id. Senin (1/7).


Sedangkan jika dilihat dari rencana bisnis multifinance, menurut Bambang, justru menunjukkan kenaikan walaupun tidak signifikan. Meski demikian penurunan surat utang ini dinilai tidak ada kaitannya dengan aturan baru yang memperketat penerbitan medium term notes (MTN) di industri multifinance.

Seperti diketahui, dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 35/POJK.05/2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan menyebutkan bahwa penerbitan surat utang ini harus melalui izin OJK.

“Tidak ada hubungan penurunan pendanaan dengan peraturan terkait. Penurunan bisa disebabkan karena kondisi marketnya, memang diproyeksi masih belum mampu menyerap,” tambah Bambang.

Pendanaan multifinance dari penerbitan surat utang masih kalah dari pinjaman perbankan. Sampai Mei 2019, pinjaman bank lokal naik 1,26% yoy menjadi Rp 178,70 triliun, sedangkan pinjaman dari bank asing tumbuh 17,53% yoy hingga menembus Rp 90,40 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi