KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerbitan surat utang multifinance menurun. Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penerbitan surat utang di industri multifinance per Mei 2019 merosot 16,34% menjadi Rp 65,95 triliun. Padahal April tahun lalu, penerbitan surat utang masih menembus Rp 78,84 triliun. Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Bambang W. Budiawan menjelaskan, bahwa penerbitan surat utang multifinance menurun disebabkan oleh beberapa faktor. “Turun atau naiknya penerbitan surat utang itu bergantung dari kebutuhan pendanaan multifinance, waktu penerbitan, dan daya serap pasar,” kata Bambang kepada Kontan.co.id. Senin (1/7).
Penerbitan surat utang multifinance menyusut, ini sebabnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerbitan surat utang multifinance menurun. Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penerbitan surat utang di industri multifinance per Mei 2019 merosot 16,34% menjadi Rp 65,95 triliun. Padahal April tahun lalu, penerbitan surat utang masih menembus Rp 78,84 triliun. Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Bambang W. Budiawan menjelaskan, bahwa penerbitan surat utang multifinance menurun disebabkan oleh beberapa faktor. “Turun atau naiknya penerbitan surat utang itu bergantung dari kebutuhan pendanaan multifinance, waktu penerbitan, dan daya serap pasar,” kata Bambang kepada Kontan.co.id. Senin (1/7).