Penerbitan surat utang multifinance tembus Rp 71,72 triliun per Januari 2019



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerbitan surat utang perusahaan multifinance menurun di awal tahun. Penurunan penerbitan surat utang justru dikembalikan lagi kepada kebutuhan pendanaan dan strategi bisnis di tiap perusahaan masing-masing.

Mengacu laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penerbitan surat utang pada Januari 2019 menyusut 3,61% menjadi Rp 71,72 triliun. Penerbitan ini turun tipis jika dibandingkan dengan Januari tahun lalu yang menembus angka Rp 74,41 triliun.

Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno menjelaskan, bahwa sejumlah multifinance yang menerbitkan surat utang di awal tahun merupakan perusahaan besar yang mempunyai rating obligasi tinggi. Dengan rating tersebut mereka bisa mendapatkan dana lebih mudah dari investor, terutama dari perusahaan dana pensiun.


Diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatur ketentuan batal minimal investasi ke instrumen surat berharga negara (SBN). Peraturan OJK Nomor 1/2016 tentang investasi bagi lembaga jasa keuangan non bank menyebutkan batas investasi ke SBN minimal 30% dari total investasi perusahaan.

“Ini masuk dalam obligasi korporasi dimana yang beli obligasi adalah perusahaan dana pensiun. Perusahaan ini harus beli obligasi lebih awal untuk memenuhi persyaratan ketentuan investasi ke obligasi minimal 30%,” kata Suwandi kepada Kontan.co.id, Jumat (29/3).

Menurutnya, jika perusahaan dana pensiun berinvestasi obligasi pada pertengahan tahun akan sulit memenuhi syarat tersebut. Di sisi lain penerbitan obligasi ini sendiri dikembalikan lagi akan kebutuhan dan strategi perusahaan terkait.

“Kalau menerbitkan obligasi itu tergantung kebijakan masing-masing perusahaan multifinance. Ada perusahaan yang menargetkan di awal tahun, dan ada juga yang melanjutkan skema pendanaan di tahun lalu. Setiap perusahaan punya strategi yang berbeda-beda,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati