KONTAN.CO.ID - JAKATA. Ditjen Penyelengaraan Haji dan Umrah pada 20 Februari 2023 menggelar rapat dengan pihak Kedutaan Arab Saudi untuk Indonesia guna membahas mekanisme penerbitan visa jemaah haji. Hadir dalam rapat yang berlangsung di Kantor Kedutaan Arab Saudi, Kepala Subdit Dokumen Haji Zainal Ilmi bersama jajarannya. Menurut Zainal, ada sejumlah syarat dan dokumen yang harus dilengkapi jemaah dalam proses penerbitan visa haji. Salah satunya adalah rekam biometrik yang sudah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Saudi Visa Bio. "Rekam biometrik merupakan syarat penerbitan visa haji. Jemaah yang belum melakukan perekaman biometriknya via aplikasi Saudi Visa Bio, akan terkonfirmasi pada sistem MoFA saat dilakukan proses Fill Mofa Form atau FMF," terang Zainal di Jakarta, Kamis (23/2).
Penerbitan Visa Haji, Jemaah Usia di Atas 80 Tahun Tidak Harus Rekam Biometrik
KONTAN.CO.ID - JAKATA. Ditjen Penyelengaraan Haji dan Umrah pada 20 Februari 2023 menggelar rapat dengan pihak Kedutaan Arab Saudi untuk Indonesia guna membahas mekanisme penerbitan visa jemaah haji. Hadir dalam rapat yang berlangsung di Kantor Kedutaan Arab Saudi, Kepala Subdit Dokumen Haji Zainal Ilmi bersama jajarannya. Menurut Zainal, ada sejumlah syarat dan dokumen yang harus dilengkapi jemaah dalam proses penerbitan visa haji. Salah satunya adalah rekam biometrik yang sudah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Saudi Visa Bio. "Rekam biometrik merupakan syarat penerbitan visa haji. Jemaah yang belum melakukan perekaman biometriknya via aplikasi Saudi Visa Bio, akan terkonfirmasi pada sistem MoFA saat dilakukan proses Fill Mofa Form atau FMF," terang Zainal di Jakarta, Kamis (23/2).