KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Penyelengaraan Haji dan Umrah pada 20 Februari 2023 menggelar rapat dengan pihak Kedutaan Arab Saudi untuk Indonesia. Hal ini guna membahas mekanisme penerbitan visa jemaah haji. Kepala Subdit Dokumen Haji Zainal Ilmi menyampaikan, ada sejumlah syarat dan dokumen yang harus dilengkapi jemaah dalam proses penerbitan visa haji. Salah satunya adalah rekam biometrik yang sudah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Saudi Visa Bio. Zainal mengatakan, rekam biometrik merupakan syarat penerbitan visa haji. Jemaah yang belum melakukan perekaman biometriknya via aplikasi Saudi Visa Bio, akan terkonfirmasi pada sistem MoFA saat dilakukan proses Fill Mofa Form atau FMF.
Penerbitan Visa Haji, Jemaah Usia di Atas 80 Tahun Tidak Harus Rekam Biometrik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Penyelengaraan Haji dan Umrah pada 20 Februari 2023 menggelar rapat dengan pihak Kedutaan Arab Saudi untuk Indonesia. Hal ini guna membahas mekanisme penerbitan visa jemaah haji. Kepala Subdit Dokumen Haji Zainal Ilmi menyampaikan, ada sejumlah syarat dan dokumen yang harus dilengkapi jemaah dalam proses penerbitan visa haji. Salah satunya adalah rekam biometrik yang sudah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Saudi Visa Bio. Zainal mengatakan, rekam biometrik merupakan syarat penerbitan visa haji. Jemaah yang belum melakukan perekaman biometriknya via aplikasi Saudi Visa Bio, akan terkonfirmasi pada sistem MoFA saat dilakukan proses Fill Mofa Form atau FMF.