KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperkuat jaring pengaman sosial ( social safety net ) untuk menopang masyarakat yang terdampak oleh wabah Covid-19. Untuk itu, pemerintah memperluas jumlah penerima program Kartu Sembako serta menambah nilai manfaatnya. Penerima Kartu Sembako yang eksisting sebelumnya menerima manfaat sebesar Rp 150.000 per bulan sejak Januari hingga Februari. Kini, nilai manfaat ditambah menjadi Rp 200.000 per bulan berlaku mulai Maret hingga Desember 2020 atau selama sembilan bulan. Baca Juga: Presiden Jokowi akan beri BLT Rp 600.000 per keluarga, tapi ada syaratnya...
Penerima capai 20 juta, anggaran untuk Kartu Sembako naik menjadi Rp 43,6 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperkuat jaring pengaman sosial ( social safety net ) untuk menopang masyarakat yang terdampak oleh wabah Covid-19. Untuk itu, pemerintah memperluas jumlah penerima program Kartu Sembako serta menambah nilai manfaatnya. Penerima Kartu Sembako yang eksisting sebelumnya menerima manfaat sebesar Rp 150.000 per bulan sejak Januari hingga Februari. Kini, nilai manfaat ditambah menjadi Rp 200.000 per bulan berlaku mulai Maret hingga Desember 2020 atau selama sembilan bulan. Baca Juga: Presiden Jokowi akan beri BLT Rp 600.000 per keluarga, tapi ada syaratnya...