Penerima capai 20 juta, anggaran untuk Kartu Sembako naik menjadi Rp 43,6 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperkuat jaring pengaman sosial ( social safety net ) untuk menopang masyarakat yang terdampak oleh wabah Covid-19. Untuk itu, pemerintah memperluas jumlah penerima program Kartu Sembako serta menambah nilai manfaatnya. 

Penerima Kartu Sembako yang eksisting sebelumnya menerima manfaat sebesar Rp 150.000 per bulan sejak Januari hingga Februari. Kini, nilai manfaat ditambah menjadi Rp 200.000 per bulan berlaku mulai Maret hingga Desember 2020 atau selama sembilan bulan. 

Baca Juga: Presiden Jokowi akan beri BLT Rp 600.000 per keluarga, tapi ada syaratnya...

Tak hanya itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pemerintah menambah jumlah penerima manfaat sebanyak 4,8 juta yang akan menerima Kartu Sembako senilai Rp 200.000 per bulan. 

“Sehingga sekarang totalnya ada 20 juta KPM (keluarga penerima manfaat) dalam program Kartu Sembako tahun ini. Ini sudah meng-cover setidaknya 25% masyarakat golongan menengah ke bawah untuk memenuhi kebutuhan pokoknya,” tutur Askolani, Rabu (8/4). 

Dengan kebijakan perluasan dan penambahan manfaat tersebut, maka alokasi anggaran program Kartu Sembako pada tahun ini naik dari semula Rp 28,08 triliun menjadi Rp 43,6 triliun. 

Askolani berharap, tambahan manfaat Kartu Sembako ini dapat menyokong daya beli masyarakat sehingga tingkat konsumsi bisa terjaga bahkan meningkat di tengah dampak wabah Covid-19 sepanjang tahun ini. 

“Karena konsumsi ini dampaknya tidak hanya ke rumah tangga, tapi juga ke dunia usaha dan perekonomian. Mudah-mudahan jaring pengaman sosial bisa mendukung pertumbuhan ekonomi kita,” ujar dia. 

Baca Juga: Analis: Insentif sembako dari pemerintah berefek positif pada emiten barang konsumsi

Adapun, penyaluran Kartu Sembako dilakukan secara nontunai dengan menggunakan sistem perbankan. Bantuan ini ditujukan agar masyarakat miskin dapat memperoleh kebutuhan pokok yang bernutrisi, seperti beras, minyak, telur, dan sebagainya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi