KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal memperluas masyarakat yang bisa menerima bantuan/subsidi pembelian motor listrik. Jika sebelumnya, syarat yang bisa mendapatkan subsidi pembelian motor listrik ialah UMKM, rencananya pemerintah akan memperluas menjadi masyarakat umum. "Kelihatannya untuk ke depan akan dibuka untuk umum," kata Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (31/7).
Penerima Subsidi Motor Listrik akan Diperluas untuk Masyarakat Umum, Ini Syaratnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal memperluas masyarakat yang bisa menerima bantuan/subsidi pembelian motor listrik. Jika sebelumnya, syarat yang bisa mendapatkan subsidi pembelian motor listrik ialah UMKM, rencananya pemerintah akan memperluas menjadi masyarakat umum. "Kelihatannya untuk ke depan akan dibuka untuk umum," kata Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (31/7).