Penerima UMP Jakarta bisa naik Transjakarta gratis



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Transjakarta, BUMD milik Provinsi DKI Jakarta sedang siapkan layanan gratis bagi pekerja Jakarta yang menerima Upah Minimum Provinsi (UMP) 2018. Layanan ini akan mulai diberikan per 1 Januari 2018.

Budi Kaliwono, Direktur Utama Transjakarta menyebut, hal ini terkait penetapan UMP 2018 yang sudah disahkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Rabu (1/11) lalu. "Penerima adalah pekerja ber-KTP Jakarta yang berdomisili di Jakarta dan bekerja di Jakarta. Dan dia menerima UMP 2018, kalau di atas itu tidak bisa," kata Budi di Balaikota, Rabu (1/11) malam. Budi mengaku, dalam mempersiapkan layanan ini, nantinya Transjakarta tak hanya akan bekerja sama dengan Bank DKI, melainkan dengan bank lain, lantaran program ini akan terintegrasi dengan sistem pengupahan pekerja. "Kartunya ini akan gratis, karena kami akan kerja sama dengan bank yang digunakan sebagai sistem payroll mereka. Jadi sebelum dirilis kami sudah mengontak beberapa bank besar agar jangkauannya lebih luas," sambung Budi.

Sementara soal anggaran untuk program ini, sudah dimasukkan dalam alokasi Public Service Obligation (PSO) tahun depan. Meski demikian ia masih enggan merinci berapa potensi kerugian Transjakarta akibat layanan tersebut. "Kami sedang hitung, satu bulan ini kesempatan kami untuk mendata semuanya. Saya belum bisa bilang, yang pasti ada biaya yang harus kita tanggung, dan ini sudah termasuk PSO untuk tahun depan, masuk ke sana," sambungnya. Layanan gratis naik Transjakarta ini salah satu solusi dari Gubernur Anies yang hanya menetapkan UMP 2018 senilai Rp 3,64 juta. Jumlah itu naik tak lebih dari Rp 300.000 dari UMP 2017 sebesar Rp 3.35 juta. "Kami akan memberikan pelayanan transportasi angkutan jalan yang lebih berkeadilan, dengan memberikan kartu gratis Transjakarta kepada pekerja yang menerima UMP, dan akan berlaku 1 Januari 2018," kata Anies dalam kesempatan yang sama. Selain meringankan biaya transportasi pekerja, Anies juga akan mengintegrasikan program ini dengan PD Pasar Jaya. Nantinya pekerja dengan ketentuan yang sama akan dapat diskon saat belanja bahan pokok dan turunannya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini